Perhatikan aspek ini, jika mau aman liburan ke luar negeri pasca pandemi.
Selain peraturan diatas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat melakukan perjalanan keluar negeri. Hal ini bisa berdampak langsung terhadap biaya yang akan dikeluarkan, diantaranya adalah:
Masa Karantina yang disyaratkan sebelum keberangkatan, dan/atau pada saat berada di daerah tujuan (destinasi).
Masa karantina di negara tujuan berpengaruh tidak saja pada biaya perjalanan, tetapi juga lama liburan. Dapat dibayangkan lama masa karantina jika memiliki rencana mengunjungi lebih dari satu negara.
Cakupan Asuransi Perjalanan
Pastikan bahwa asuransi perjanalan memiliki cakupan pertanggungan yang baik. Biasanya asuransi perjalanan berlaku sesuai dengan himbauan perjalanan (Travel Warning) yang di keluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Jangan sekali kali mengambil resiko untuk mengunjungi suatu negara atau wilayah yang tidak dianjurkan (dalam Travel Warning tersebut). Biasanya, asuransi perjalanan tidak berlaku.
Travel Warning tersebut dapat di temukan di laman Kementrian Luar Negeri, atau Safetravel (https://safetravel.id/) - Safe Travel dibuat dan dikembangkan oleh Kementerian Luar Negeri RI. Aplikasi ini berisi informasi praktis yang diperlukan oleh warga negara Indonesia (WNI)